6 August 2026 14:24
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu periode 2023–2025, Arif Gunadi. Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari.
Penggeledahan yang berlokasi di Jalan Camar, Kecamatan Gading Cempaka tersebut dimulai pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB dan rampung pada Kamis dini hari pukul 00.30 WIB.
Selama dua setengah jam pelaksanaan tugas, tim penyidik KPK mendapat pengawalan ketat dari aparat Samapta Polresta Bengkulu. Dari pantauan di lokasi, petugas terlihat mengangkut beberapa koper berisi dokumen dan flashdisk untuk disita sebagai barang bukti.