Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi Digeledah KPK

6 August 2026 14:24

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu periode 2023–2025, Arif Gunadi. Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari.

Penggeledahan yang berlokasi di Jalan Camar, Kecamatan Gading Cempaka tersebut dimulai pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB dan rampung pada Kamis dini hari pukul 00.30 WIB.

Selama dua setengah jam pelaksanaan tugas, tim penyidik KPK mendapat pengawalan ketat dari aparat Samapta Polresta Bengkulu. Dari pantauan di lokasi, petugas terlihat mengangkut beberapa koper berisi dokumen dan flashdisk untuk disita sebagai barang bukti.
 


Hasil sitaan uang tunai di kediaman mantan Pj Wali Kota ini berbanding terbalik dengan hasil penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, beberapa pekan lalu. Jika di rumah Noprisman penyidik mendapati uang tunai lebih dari Rp4 miliar, kali ini petugas hanya menemukan lembaran rupiah yang tidak seberapa.

Ketua RW 04 yang juga bertindak sebagai saksi mata penggeledahan, Sugeng Suhartono, membenarkan bahwa tim KPK sempat memeriksa sebuah brankas di dalam rumah, tapi tidak membuahkan hasil.

"Brankas dibuka, tidak ada isinya dan tidak ada uang. Hanya ada uang dalam hitungan Rp600 ribu. Memang sedikit, itu uang ibunya untuk belanja," jelas Sugeng dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis 6 Agustus 2026. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X