Jakarta: Dunia pendidikan kembali digegerkan oleh temuan mengejutkan yang terjadi di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Ratusan senjata ditemukan tersembunyi di dalam sebuah ruangan.
Kronologi temuan senjata di sekolah
Temuan ratusan senjata tersebut sudah terjadi 10 hingga 11 Juli 2026, dimana pada saat itu pengurus yayasan membuka ruangan yang sudah lama terkunci untuk digunakan kembali sebagai fasilitas belajar. Saat ruangan dibuka, ditemukan tumpukan barang yang berisi ratusan senjata. Temuan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Apa saja yang ditemukan?
Pada 5 Agustus akhirnya ruangan yang lain juga dibuka dan ditemukan lagi tambahan senjata yang kemudian juga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari jumlahnya memang sangat fantastis bahkan hampir seribu senjata atau sebanyak 995 senjata yang ditemukan, mulai dari komponen senjata, amunisi, dan juga aksesoris senjata. Konfirmasi pihak kepolisian menyatakan bahwa senjata-senjata tersebut adalah airsoft gun.
Ada juga narkotika dan CD porno yang ditemukan dari hasil penggeledahan di dua ruangan yang dilakukan di tiga hari berbeda.
Pihak kepolisian nantinya akan memanggil pihak berinisial EWD untuk menjelaskan terkait dengan legalitas dari 995 pucuk senjata yang ditemukan. Yang didalami adalah izin legalitasnya terkait dengan importer senjata.
Klaim pihak mantan pengurus
Mantan pengurus kemudian memberikan statement bahwa 995 pucuk senjata yang ditemukan merupakan airsoft gun bukan senjata api. Ratusan senjata tersebut diklaim mempunyai izin dari Perbakin dan juga kepolisian. Bahkan pihak mantan ISN itu mengatakan sebenarnya memang sudah pernah ada jalinan kerjasama untuk mengadakan ekskul menembak, sehingga airsoft gun ini akan digunakan untuk kegiatan tersebut, namun akhirnya batal.
Pihak ISN mengaku sudah tidak menguasai ISN itu sejak April karena adanya konflik internal atau sengketa kepengurusan yang terjadi di kepengurusan sekolah tersebut.
Penyelidikan pihak kepolisian
Sejauh ini polisi tengah mendalami kasus ini, di mana polisi sudah mengamankan seluruh barang bukti, kemudian kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pada pekan ini akan dipanggil salah satu mantan pengurusan ISN yang berinisial IWD untuk didalami keterangannya.
Karena IWD menyatakan bahwa ratusan senjata tersebut sudah berizin dan akan digunakan tadinya untuk kegiatan ekstra kulikuler. Kepemilikan senjata tersebut ternyata sudah meninggal dunia sejak 2020. Hal-hal itulah nantinya yang akan didalami oleh pihak kepolisian dan juga terkait dengan legalitas importir senjata itu.
Karena kalau ditemukan ada ketidaksesuaian maka ini nanti akan berujung pada kasus penyelundupan. Itu yang nanti akan sangat didalami oleh pihak kepolisian.
Sumber: Redaksi Metro TV