KPK Bongkar Dugaan 'Struktur Bayangan' di ATR/BPN

17 September 2026 23:12

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan struktur bayangan dan praktik suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kasus ini disebut menyeret pihak swasta hingga Kepala BPN Kabupaten Bogor.

Dalam prosesnya, penyidik KPK menemukan pihak eksternal yang diduga berperan sebagai penghubung transaksi di internal Kementerian ATR/BPN. Pihak tersebut diduga mengelola aliran uang sekaligus membuka akses pihak luar kepada penyelenggara negara.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik suap dalam pengurusan layanan pertanahan masyarakat, termasuk kaitannya dengan proses rotasi dan mutasi jabatan di internal kementerian tersebut.

"Struktur di ATR/BPN, ada bagan struktur organisasi secara resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan. Mengapa demikian? Karena kita melihat banyaknya layering, banyaknya circle di luar struktur ATR/BPN," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis 17 September 2026. 
 



Perkara ini berkembang pada isu dugaan keterlibatan hingga pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid oleh KPK. Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto meminta publik menunggu proses hukum dan hasil resmi penyidikan dari KPK.

"Kita tunggu saja dari KPK, ya," ujar Bambang. 

Pihak Istana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Presiden Prabowo Subianto juga disebut tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Pak Presiden itu selalu, selalu mengatakan bahwa kalau misalnya ada masalah hukum apa dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum, gitu. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal seperti itu," tegasnya.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X