Penyidik KPK menggeledah Gedung Kementerian ATR/BPN. Foto: Antara.
KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen Kementerian ATR/BPN
Anggi Tondi Martaon • 17 September 2026 19:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17 September 2026. Ruangan yang digeledah yaitu tiga ruangan direktur jenderal (dirjen) di kementerian yang dipimpin Nusron Wahid tersebut.
“Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis, 17 September 2026.
Budi merinci ruangan yang digeledah yaitu Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Lampri merupakan salah satu tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Saat ini, posisi Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN dijabat Virgo Eresta Jaya. Sedangkan Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN dijabat Asnaedi.
Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Sebab, KPK mengendus praktik rasuah selain berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor BPN kabupaten Bogor.
"Ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar,” ujar Budi.

Penyidik KPK membawa sejumlah koper usai melakukan penggeledahan selama tujuh jam di Gedung Kementerian ATR/BPN. Foto: Metro TV.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 17 September 2026. Penggeledahan selesai dilakukan sekitar pukul 18.38 WIB.
Berdasarkan pantauan Breaking News Metro TV, penggeledahan berlangsung selama tujuh jam. Sebanyak enam penyidik keluar dari lift Gedung Kementerian ATR/BPN dan membawa beberapa koper.
Penggeledahan dilakukan sejak Kamis siang, 17 September 2026. Upaya tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2026.