Penyidik KPK membawa dua koper berwarna hitam setelah melakukan penggeledahan selama tujuh jam di Kantor Kementerian ATR/BPN. Foto: Metro TV.
Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Gedung Kementerian ATR/BPN
Anggi Tondi Martaon • 17 September 2026 19:06
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17 September 2026. Penggeledahan selesai dilakukan sekitar pukul 18.38 WIB.
Berdasarkan pantauan Breaking News Metro TV, penggeledahan berlangsung selama tujuh jam. Sebanyak enam penyidik keluar dari lift Gedung Kementerian ATR/BPN dan membawa beberapa koper.
Adapun jumlah koper yang dibawa sebanyak dua unit. Namun, tidak ada keterangan yang disampaikan penyidik mengenai isi koper tersebut. Termasuk ruangan siapa saja yang digeledah oleh penyidik.
Baca Juga :
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN terkait Suap HGB
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2026.

Penyidik KPK meninggalkan Kantor ATR/BPN usai melakukan penggeledahan selama tujuh jam. Foto: Metro TV.
Dia mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan masih berlangsung.
"Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," kata Budi.