WN Tiongkok Jadi Dalang Produksi Narkoba Berkedok Vape

16 July 2025 14:07

Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mengungkap industri rumahan pembuatan cairan vape yang mengandung narkoba etomidate. Polisi menahan tiga pelaku yang merupakan warga negara asing asal Malaysia.

Warga negara Tiongkok berinisial XL ini ditangkap di sebuah hotel di area Bandara Soetta. XL diketahui sebagai peracik cairan narkoba untuk rokok elektrik atau vape.

Pelaku kemudian mengaku memiliki rumah produksi untuk membuat cairan vape di Perumahan Pantai Indah Kapuk 2 Tangerang. Saat digeledah, polisi menemukan mesin produksi, alat-alat pengemasan, dan campuran kimia pembuatan narkoba dalam bentuk cairan vape maupun catridge vape.
 

Baca: Polda Sumut Minta Pemda Tutup 3 Tempat Hiburan Malam

Kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai Bandara Soetta menahan dua WNA asal Malaysia yang kedapatan membawa cairan etomidate yang akan dijadikan bahan pembuatan narkoba untuk vape atau rokok elektrik.

"Orang tersebut merupakan koki dari industri rumahan vape yang berisi etomidate di sebuah perumahan yang berada di daerah Tangerang. Jadi kami langsung melakukan pengejaran dan melakukan penggelan di sana. Dan ketika kami sampai sana memang rumah tersebut sudah disulap menjadi industri skala rumahan narkoba," ujar Kasatres Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Kharisma Tandayu dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 16 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)