Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 11:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kemungkinan aliran dana terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji mengalir ke organisasi keagamaan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berpeluang dipanggil sebagai saksi.
“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025.
Budi menjelaskan, pemanggilan saksi, termasuk Yahya, tergantung dari kebutuhan penyidik untuk mengungkap perkara. Sudah banyak orang yang dimintai keterangan terkait perkara ini, termasuk menggeledah sejumlah lokasi.
“Jadi, dari pemeriksaan beberapa saksi yang sudah dilakukan, kegiatan penggeledahan, dan penyitaan, penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga terkait, ataupun merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap Budi.
Baca juga: KPK: Perjalanan Haji Khalid Basalamah Cs Masuk Kuota yang Diperjualbelikan |