MAKI Berikan Data Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK

20 August 2025 20:24

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 20 Agustus 2025. Ia datang untuk memberikan data tambahan terkait dugaan korupsi kuota haji kepada KPK.

Boyamin menyebut ada sejumlah pihak mematok harga tertentu sampai untung Rp750 miliar. Ia juga menyampaikan data soal dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan haji 2024

"Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli, yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang. Kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar. Terus kemudian kalau toh ada petugas segala macam ya Rp691 miliar lah karena dibagi petugas," kata Boyamin. 
 

Baca juga: Sanggahan Kubu Yaqut Soal Kuota Haji Bakal Diuji KPK

Selain itu, Boyamin memberikan informasi soal dugaan gratifikasi kepada pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, ada pejabat yang memberikan fasilitas negara kepada istrinya untuk menjalankan haji furoda.

"Diduga istri-istri pejabat berangkat dengan haji furoda, tapi di sana mendapatkan fasilitas dari negara yaitu untuk akomodasinya. Ada foto-fotonya, saya serahkan," ujarnya. 

KPK mengapresiasi keputusan Boyamin memberikan data tambahan dan akan menindaklanjutinya. KPK juga membenarkan adanya dugaan jual beli kota tambahan haji di Kemenag. 

"Pada pelaksanaannya pun di kuota tambahan, kuota khusus, itu kemudian juga diperjual belikan kepada calon-calon jemah yang bisa langsung (berangkat). Bukan kemudian untuk diberikan kepada jemaah yang sudah mengantre," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)