16 April 2025 15:12
Bogor: Seorang pria berinisial A, tega mencabuli dua keponakannya sendiri yang merupakan yatim piatu. Kedua korban adalah kakak beradik yang masing-masing berusia 18 dan 20 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku diduga telah melakukan pencabulan sejak para korban duduk di bangku SMP. Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya, di wilayah Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai wali dengan menawarkan uang jajan sebagai bujuk rayu untuk melancarkan aksi bejatnya.
Baca: Ayah di Demak Cabuli Anak Sejak SD hingga Hamil |