Pengedar Kokain di Bandung Berhasil Ditangkap

13 November 2024 14:36

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap pengedar narkotika jenis kokain bernilai miliaran rupiah. Seorang pelaku pengedar narkotika jenis kokain ditangkap di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti narkotika. Namun setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, polisi menemukan paket kokain dan sabu disembunyikan oleh pelaku dalam kemasan yang menyerupai makanan ringan.

Polisi menemukan barang bukti kokain seberat 236 gram. Polisi juga menemukan barang bukti sabu 1 kg. 

Dari hasil pemeriksaan, YP yang merupakan pengedar kokain besar di Bandung. Penangkapan ini merupakan penangkapan pertama kalinya pengedar narkotika jenis kokain di Bandung.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini YP mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
 

Baca juga: Polres Bandung Tangkap 31 Pengedar Narkoba

Polrestabes Bandung juga menggerebek sebuah kamar hotel yang dijadikan tempat pembuatan ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap satu orang pelaku yang sedang memproduksi ganja sintetis.

Pelaku sudah memproduksi 6 kg ganja sintetis. Ganja ini dijual secara online dengan sistem tempel.

Pelaku mengaku hanya bertugas membuat dan meracik ganja sintetis. Setiap membuat ganja, dirinya mendapatkan upah sebesar Rp2 juta.

Sementara itu, polisi kini memburu pemilik modal yang menyuruh AW membuat ganja sintetis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)