Alat Peraga Kampanye Milik Sejumlah Cakada Dirusak OTK

6 October 2024 17:26

Memasuki masa kampanye, penertiban alat peraga kampanye (APK) secara masif dilakukan di berbagai daerah. Selain itu, maraknya perusakan APK paslon yang berkontestasi di Pilkada 2024 diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
 
Seperti di wilayah Lamongan, Jawa Timur (Jatim) perusakaan APKn dialami oleh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup)  Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Yes Dirham) Lamongan. Tim advokasi dan bantuan hukum paslon Yes Dirham melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada Lamongan ke Bawaslu Lamongan.
 

Baca: Cabup Malang Gunawan HS Dipecat dari PDIP
 
Selain pelaporan perusakan APK, Yes Dirham juga melaporkan ujaran kebencian sebuah postingan di akun media sosial yang isinya mengharamkan memilih paslon nomor urut 2 Yes Dirham. Komisioner Bawaslu Lamongan menindak lanjuti laporan tersebut.
 
Aksi perusakan APK juga terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Baliho pasangan cabup-cawabup Rembang Vivit-Umam dirusak oleh OTK. Pihak Vivit-Umam pun berharap Bawaslu Rembang bisa menindak lanjuti mengusut aksi pengrusakan APK yang terjadi di masa kampanye Pilkada 2024.
 
Baca: Bawaslu Jabar Tangani 27 Laporan Pelanggaran Kampanye
 
Sedangkan di Luwu Utara Sulawesi Selatan (Sulsel) Bawaslu Luwu Utara bersama Satpol PP menertibkan APK yang dinilai melanggar ketentuan dari Pilkada Serentak 2024. Penertiban berupa pencopotan APK yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yakni dipasang di wilayah terlarang.
 
Selain itu, beberapa baliho atau APK yang sudah terpasang sebelum masa kampanye Pilkada 2024 juga ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)