5 March 2024 17:44
Dugaan penggelembungan suara melalui sistem Sirekap, diungkap panitia pemilihan kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Jawa Barat. Hal ini sempat mengakibatkan kericuhan, karena PPK didesak untuk melakukan hitung ulang seluruh TPS sebanyak 771 TPS.
PPK diminta untuk melakukan penghitungan dan pencocokan ulang keseluruhan TPS, untuk surat suara caleg DPRD Bekasi Timur. Keseluruhan ada 771 TPS dari empat kelurahan, yakni Kelurahan Duren Jaya, Aren Jaya, Bekasi Jaya dan Margahayu.
Dugaan penggelembungan suara, dengan modus mengambil suara caleg sesama partai terjadi di Kelurahan Duren Jaya. Selain diminta penghitungan ulang, kasus dugaan penggelembungan suara tersebut juga telah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kota Bekasi.
Penghitungan suara ulang dan pencocokan untuk caleg DPRD Kota Bekasi, di PPK Kecamatan Bekasi Timur ditargetkan hingga tiga hari ke depan. Hal ini berimbas pada ditundanya rekapitulasi surat suara untuk caleg DPRD provinsi Jawa Barat dan caleg DPR RI.