Bivitri: MK Makin Diolok-olok Jika Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres

13 October 2023 19:54

Jakarta: Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan uji materi batas minimal usia pasangan capres-cawapres. Semua mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi karena putusan ini dianggap akan mengubah peta politik.

Apabila mengabulkan permohonan batas usia peserta pilpres, maka MK dianggap mengabaikan prinsip kebijakan hukum terbuka (open legal policy). MK juga bisa dianggap mengakomodir kepentingan politk kelompok tertentu.

Bahkan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melakukan somasi terhadap sembilan Hakim MK untuk mundur sebelum putusan uji materi tersebut disampaikan. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, somasi itu karena situasi politik saat ini sudah tidak bisa dikontrol.

"Karena sudah tidak melihat lagi peluang yang memungkinkan untuk mengingatkan Mahkamah Konstitusi bahwa sudah terjadi benturan kepentingan. Akhirnya harus disomasi," kata Bivitri dalam dialog dengan Metro TV, Jumat, 13 Oktober 2023.

Bivitri juga menyebut, jika MK mengabulkan gugatan ini akan semakin terang bahwa ada benturan kepentingan. Hal itu akan membuat MK semakin diolok-olok dan kehilangan legitimasi pengadilan. 

"Mahkamah Konstitusi-nya akan semakin diolok-olok, sudah beredar meme mahkamah keluarga. Lebih dari itu, ini legitimasi pengadilan. Pengadilan ini juga yang nanti juga akan memeriksa perkara-perkara hasi pemilu," lanjut Bivitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)