15 March 2024 14:52
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para tersangka kasus pungli di rumah tahanan KPK. Ada 15 orang yang dipanggil sebagai tersangka ke Gedung Merah Putih KPK. Surat permintaan klarifikasi sudah dikirimkan sejak lama.
“Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini 15, Maret 2024, di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 15 Maret 2024.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri belum bisa merinci pertanyaan yang akan dicecar penyidik kepada para tersangka. Langkah hukum berikutnya untuk mereka segera ditentukan nanti.
“Kami akan informasikan segera update-nya,” ucap Ali.
Sebelumnya 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik, karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.
Baca Juga:
Otak Pungli Rutan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka |