Menanti RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran

14 March 2025 19:40

Revisi Undang-Undang (RUU) TNI bisa saja disahkan sebelum lebaran. Namun, semuanya tergantung pada dinamika pembahasan di Komisi I DPR RI

Pernyataan kemungkinan pengesahan RUU TNI ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dimintai pendapat terkait pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sedang berjalan di Komisi I DPR RI.

"Yang tahu itu adalah Komisi I. Bisa cepat, bisa lambat, tergantung dinamika daripada pembahasan," kata Dasco, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Jumat, 14 Maret 2025. 

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyatakan meski ada surpres dari Presiden Prabowo Subianto, namun RUU TNI merupakan inisiatif DPR. Oleh karenanya, DPR mendukung penuh adanya RUU TNI. 
 

Baca juga: Dasco Prihatin Melihat Kondisi Kantor PFN

Sebelumnya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berharap agar proses pembahasan RUU rampung sebelum DPR memasuki masa reses. Sjafrie menjelaskan ada tiga pasal utama yang menjadi usulan perubahan dari pemerintah, yakni pasal 3 mengenai kedudukan TNI, pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga, serta pasal 53 mengenai batas usia pensiun.

Seperti diketahui, DPR RI akan memasuki masa reses pada 21 Maret mendatang. Sedangkan masa sidang paripurna DPR digelar Selasa, 18 Maret 2025 dan Kamis, 20 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)