Pengungkapan Kasino Berkedok Arena Futsal Berawal dari Laporan Masyarakat

19 June 2025 20:01

Lokasi judi kasino yang baru beroperasi tiga hari di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat digerebek polisi pada 17 Juni 2025 lalu. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Warga sekitar mengetahui lokasi itu sebelumnya merupakan tempat karaoke. Kemudian, dijadikan tempat judi konvensional oleh para tersangka. 

"Mereka merasa terganggu terhadap aktivitas yang awalnya leluasa keluar masuk dari yang areanya memang agak tertutup dan salah satu akses pintu keluar masuk itu di jalan itu. Tapi dengan adanya praktik kasino ini mereka membatasi keleluasan itu sehingga mereka merasa terganggu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 19 Juni 2025. 
 

Baca juga: Polisi Gerebek Kasino Kedok Arena Futsal di Kota Bandung

Untuk mengaburkan usaha haram tersebut dari petugas kepolisian, lokasi judi juga disamarkan menjadi arena futsal. Polisi mendapati dua ruangan yang dipakai untuk bermain judi, yakni ruangan judi bagi kalangan menengah serta ruangan bermain judi bagi kalangan atas dengan taruhan besar.

"Perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan. Ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP. Biasanya ruang VIP ini yang pemodal besar," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 63 orang yang diamankan serta barang bukti saat penggerebekan, Polda Jabar sudah menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya AP dan CW merupakan penyelenggara atau pemilik tempat judi kasino. Sementara sisanya merupakan karyawan dan para penjudi.

Pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini terus dilakukan. Selain menemukan uang tunai lebih dari Rp395 juta, petugas juga menyita uang sebesar Rp2 miliar dalam satu rekening. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)