3 June 2025 11:30
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Sport Corner menggelar edukasi anti korupsi di dunia sepak bola. Acara tersebut juga menyoroti perlunya pengawasan dana hibah negara kepada Federasi Olahraga agar dikelola secara transparan dan akuntabel.
KPK menilai nilai-nilai sportivitas dan fairplay menjadi landasan utama dalam mencegah perilaku koruptif. Pendidikan karakter harus ditanamkan sejak usia dini sebagai upaya pencegahan jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana oleh federasi olahraga termasuk PSSI mengingat besarnya dukungan negara terhadap pembinaan sepak bola nasional.
Baca: Pemerasan Tenaga Kerja Asing Rp53 Miliar, KPK Follow The Money |