Candra Yuri Nuralam • 22 July 2025 16:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk mendalami penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Nadiem merupakan orang yang seharusnya memantau pengadaan tersebut, saat menjabat.
“Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.
Budi mengatakan, pemeriksaan saksi merupakan kewenangan penyelidik. Pemanggilan Nadiem dilakukan jika ada informasi yang mengarah kepadanya, dan harus dikonfirmasi oleh penyelidik.
Budi memastikan KPK tidak akan pandang bulu dalam pemanggilan saksi. Permintaan keterangan ditujukan untuk memperjelas perkara.
“Tentunya dalam prosesnya, KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” ucap Budi.
Budi masih enggan memerinci kronologi dalam kasus rasuah ini. Sebab, kerahasiaan tahapan penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Baca Juga: Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Masih Kumpulkan Alat Bukti |