6 November 2025 18:31
Amarah dan tuntutan keadilan kembali diluapkan oleh keluarga Prada Lucky Cepril Saputra Namo, korban kasus penganiayaan yang berujung maut. Keluarga Prada Lucky, yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadiri persidangan puluhan terdakwa dan menyatakan belum kunjung mendapatkan keadilan karena menilai ada pihak-pihak utama yang belum tersentuh hukum.
Ibu Kandung Prada Lucky, Serpiana Paulina Mirpey, mendesak agar Komandan Peleton (Danton) Ledda Roni Setiawan dan Provos Pratu Petrus Kanisius segera ditetapkan sebagai tersangka. Danton Ledda Roni Setiawan dinilai sebagai biang utama penderitaan Prada Lucky hingga meninggal dunia.
"Itu Provos itu harus dijadikan tersangka. Terus itu Danton Setiawan harus jadikan tersangka karena dia biang keroknya itu," ujar Serpiana dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 6 November 2025.
Tuntutan tersebut didasarkan pada pengakuan dari salah satu terdakwa yang menyebut Provos Pratu Petrus Kanisius ikut memukuli Prada Lucky.