2 July 2025 23:29
Pemeran sinetron pria berinisial MR ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih, karena diduga memeras pasangannya yang sesama jenis. Pelaku MR disebut mengancam akan menyebarkan video SH mereka, jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.
"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi Rabu, 2 Juli 2025.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Grup Pornografi Gay Surabaya |