Pesinetron MR Ditangkap Usai Peras dan Ancam Pacar Sesama Jenisnya

2 July 2025 23:29

Pemeran sinetron pria berinisial MR ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih, karena diduga memeras pasangannya yang sesama jenis. Pelaku MR disebut mengancam akan menyebarkan video SH mereka, jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.

"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi Rabu, 2 Juli 2025.
 

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Grup Pornografi Gay Surabaya

Korban ini melapor ke polisi karena tidak sanggup terus-menerus memberikan uang kepada pelaku pemerasan. Selama memeras, total uang yang pernah dikeluarkan korban untuk tersangka mencapai Rp20 juta. 

"Total kerugian kurang lebih Rp20 juta," kata Pengky.

MR yang sempat kabur dari tempat indekos akhirnya berhasil diringkus saat tengah bersembunyi di sebuah mobil rongsok tak jauh dari pos ronda.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)