Polda Bali Bongkar Kebun Ganja Hidroponik Milik WNA Belanda

4 October 2025 18:21

Denpasar: Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membongkar penyimpanan kebun ganja hidroponik yang dimiliki Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda. Penanaman kebon ganja hidroponik tersebut sangat terorganisir 

NR (31), WNA asal Belanda, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara istrinya, KV (33), WNA Rusia, masih berstatus sebagai saksi. Lokasi penanaman berada di Jalan Bina Kusuma Empat, Ubung Kaja Denpasar.

Polisi menemukan tanaman ganja hidroponik dengan jumlah banyak. Terbagi menjadi beberapa area untuk dijadikan pelaku melakukan pembibitan, penanaman, hingga area perkebunan hidroponik.

Penanaman ini sangat terorganisir, karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pedingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti bahwa tersangka sengaja membangun tenda hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan. Begitu juga penyemaian biji, pembibitan pada pot hidroponik, serta area pertumbuhan tanaman ganja siap panen.

 



Tersangka juga mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial C, pada Mei 2025. Tersangka mulai melakukan pembibitan serta mengaku belum sempat melakukan panen terhadap tanaman ganja tersebut.

Sejumlah barang bukti ditahan, yakni ratusan polibag dan media tanah termasuk kecambah, bibit pohon ganja siap tanam, beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi satu meter, berbagai peralatan dan perlengkapan lainnya. Termasuk timbangan untuk melakukan clandestein tanaman ganja hidroponik tersebut.

Tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali. Dia bakal dijerat dengan pasal 111 ayat dua Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram, atau lima batang pohon, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.





Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)