Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 20:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah uang dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dana diserahkan secara bertahap.
“Pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap, bertahap, informasi yang kami terima seperti itu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.
Budi mengatakan, saat ini uang dari Khalid masih dikumpulkan KPK dan dalam tahapan penghitungan. KPK belum bisa memberikan angka pasti atas dana yang sudah diserahkan itu.
“Jadi memang masih dihitung,” ucap Budi.
Baca Juga: KPK Jawab Tenggat Waktu Seminggu Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji |