31 July 2026 10:39
Jakarta: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI dan Kementerian Ekonomi dan Inovasi Republik Albania menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Jakarta pada Kamis 30 Juli 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan antar kedua negara.
MoU tersebut ditandantangani langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania Delina Ibrahimaj. Mukhtarudin menyatakan, penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania yang membahas penguatan kerja sama bilateral.
Pemerintah juga menegaskan kerja sama ini akan memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Mulai dari sebelum keberangkatan, selama masa penempatan, hingga kembali ke Tanah Air.
Baca Juga :