16 September 2026 17:58
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindak tegas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal. Termasuk yang berada di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.
Pramono bahkan tak segan untuk mengumumkan pengelola TPS liar ke publik. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pengelola TPS liar.
"Karena bagi mereka itu sebenarnya paling ditakutin itu kalau diumumkan kepada publik. Itu terbukti, beberapa yang kemarin kami umumkan, para pemilik dari HOREKA (hotel, restoran, kafe) yang merupakan pasarnya tidak mau lagi menggunakan mereka, sehingga itu terganggu. Jadi sekali lagi kami akan tetap melakukan penertiban," ujar Pramono, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 16 September 2026.