28 November 2025 19:55
Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebasdari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, 28 November 2025. Ira melenggang keluar sekitar pukul 17.15 WIB, setelah KPK menuntaskan proses administrasi surat rehabilitasi yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Ira Puspadewi yang terlihat mengenakan kemeja batik berwarna merah muda, disambut haru oleh sejumlah kerabat dan tim kuasa hukum di luar Rutan KPK. Ia terlihat membawa barang-barang pribadinya, sebagian tersimpan dalam kantong plastik merah.
Didampingi Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, Ira menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami," ujar Ira di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR -yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad-, Mahkamah Agung, serta seluruh petugas KPK yang menjalankan tugas dengan baik selama dirinya ditahan. Ira juga menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan dan doanya.
| Baca juga: Ditahan 10 Bulan, Ira Puspadewi Bilang Petugas KPK Baik |