Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono resmi bebas dari tahana KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 November 2025 18:29
Jakarta: Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibilangnya baik.
"Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini," kata Ira di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 November 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto menjadi sosok pertama yang diucapkan terima kasih dari Ira. Selain itu, dia juga berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang telah memberikan pengumuman atas rehabilitasi dari Kepala Negara.
Ira juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendoakannya dalam proses hukum di KPK. Kini, Ira tidak lagi berstatus sebagai terdakwa.
"Rekan-rekan media yang sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media," ucap Ira.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.
"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco.