15 July 2026 18:56
Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) melaporkan proses pengambilalihan Hotel Sultan oleh negara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR, Rabu, 15 Juli 2026. Kepemilikan aset tersebut berpolemik kurang lebih selama delapan tahun.
"Kemudian juga kami melaporkan beberapa hal di luar laporan keuangan yang tentunya itu masih berkaitan dengan tanggung jawab tugas yang diemban di bawah Kemensesneg," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam program Breaking News Metro TV.
Dalam rapat itu, Prasetyo juga memaparkan sejumlah konsep rencana pengelolaan hotel tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan BP Danantara.
"Kami telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan kompleks area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara," kata Prasetyo.