11 July 2026 14:53
Jakarta: Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai penunjukkan Rudy Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Febrie Adriansyah merupakan langkah yang positif. Diperlukan sosok yang mampu membangkitkan moral di lingkup Jampidsus setelah Febrie terjerat dalam kasus besar.
"Dalam situasi seperti ini pasti dibutuhkan pemimpin yang mungkin memiliki keterterimaan yang cukup baik dan juga untuk membangkitkan moral dari teman-teman ya, khususnya di pidsus," ujar Ketua Komjak Pujiyono Suwadi, dalam program Breaking News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.
Rudy menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sebelumnya. Pujiyono menilai posisi Jamwas sudah memenuhi syarat untuk mengisi posisi plt secara administratif.
"Pertama tentu kan dilihat jejak karir administratif ya, yang memenuhi syarat. Nah, kalau secara administratif, Jamwas itu kan memenuhi syarat untuk menduduki posisi plt," kata Pujiyono.
Selain itu, dia juga memuji respons cepat Kejagung untuk segera menentukan posisi Plt Jampidsus setelah Febrie mengundurkan diri. Pucuk pimpinan di Gedung Bundar harus ada, meskipun hanya untuk sementara waktu.