19 December 2024 17:05
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terancam dipecat. Mereka diduga terlibat kasus pembuatan uang palsu (upal) di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Dua oknum ASN Sulbar berinisial TA dan MMB bersama dua rekannya IH dan WY diduga terlibat sindikat pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Mereka sudah ditangkap tim Resmob Polres Gowa dan Resmob Polresta Mamuju. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp11 juta.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin mengaku belum menerima laporan resmi dari kepolisian terkait penangkapan dua aparaturnya. Bahtiar akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lebih dulu. Meski begitu, Bahtiar menegaskan akan memecat terduga pelaku bila terbukti bersalah.
"Tentu ini menjadi peringatan bagi kita semua, pegawai ini untuk menjaga perilaku dan etika berorganisasi bekerja. Tanggung jawab kita ASN itu dua kali lipat lebih besar dari masalah pada umumnya karena kita bekerja digaji oleh negara. Artinya saya tidak ragu-ragu merekomendasikan pemecatan," kata Bahtiar, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 19 desember 2024.
Baca juga: Barang Bukti Sindikat Pembuat Uang Palsu di Makassar Disita |