Diduga Terlibat Kasus Upal, 2 Oknum ASN Sulbar Terancam Dipecat

19 December 2024 17:05

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terancam dipecat. Mereka diduga terlibat kasus pembuatan uang palsu (upal) di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua oknum ASN Sulbar berinisial TA dan MMB bersama dua rekannya IH dan WY diduga terlibat sindikat pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Mereka sudah ditangkap tim Resmob Polres Gowa dan Resmob Polresta Mamuju. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp11 juta.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin mengaku belum menerima laporan resmi dari kepolisian terkait penangkapan dua aparaturnya. Bahtiar akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lebih dulu. Meski begitu, Bahtiar menegaskan akan memecat terduga pelaku bila terbukti bersalah.

"Tentu ini menjadi peringatan bagi kita semua, pegawai ini untuk menjaga perilaku dan etika berorganisasi bekerja. Tanggung jawab kita ASN itu dua kali lipat lebih besar dari masalah pada umumnya karena kita bekerja digaji oleh negara. Artinya saya tidak ragu-ragu merekomendasikan pemecatan," kata Bahtiar, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 19 desember 2024. 
 

Baca juga: Barang Bukti Sindikat Pembuat Uang Palsu di Makassar Disita

Sebelumnya, sebuah ruangan di UIN Alauddin Makassar kampus II Samata, Kabupaten Gowa, digerebek polisi. Terungkap bahwa ruangan tersebut adalah lokasi percetakan uang paslu. 

Satreskrim Polres Gowa mengakui jika sudah mengamankan pelaku dan barang bukti, dugaan pembuatan uang palsu di sebuah kampus, yang berlokasi di Kelurahan Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang sementar menangani (kasus) tentang percetakan dan peredaran uang palsu." kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, Senin, 16 Desember 2024.

Polisi juga menyita uang palsu sebanyak Rp446 juta, dalam pecahan Rp100 ribu. Peredaran uang palsu yang diduga dicetak di perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar tersebut, mulai ramai dibicarakan pada 2 Desember 2024 lalu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)