10 December 2024 19:14
Jakarta: Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari dokter kecantikan abal-abal, Ria Beauty. Polisi menduga jumlah korban cukup banyak.
"Untuk jumlah korban sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi. Tapi kami akan membuka posko pengaduan untuk korban," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ayarifah Chaira Sukma, Selasa, 10 Desember 2024.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan dengan melampirkan identitas diri, bukti pembayaran, dan foto atau video.
Baca: Dokter Gadungan Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditangkap |