Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Ria Beauty

10 December 2024 19:14

Jakarta: Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari dokter kecantikan abal-abal, Ria Beauty. Polisi menduga jumlah korban cukup banyak.

"Untuk jumlah korban sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi. Tapi kami akan membuka posko pengaduan untuk korban," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ayarifah Chaira Sukma, Selasa, 10 Desember 2024.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan dengan melampirkan identitas diri, bukti pembayaran, dan foto atau video. 
 

Baca: Dokter Gadungan Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditangkap


Pihaknya menduga jumlah korban yang banyak setelah menelusuri akun media sosial (medsos) tersangka, RA. Jika dilihat di kolom komentar, banyak warganet yang meluapkan kekesalannya karena merasa tertipu.

"Dari medsos itu banyak yang komen, tapi belum dipastikan itu korban atau bukan," kata Ayarifah.

RA ditangkap bersama asistennya, DN, di sebuah kamar hotel di Jakarta Selatan. Mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Keduanya ditetapkan tersangka. Setelah diperiksa, ternyata RA bukan tak memiliki latar belakang tenaga kesehatan atau dokter kecantikan. Dia merupakan lulusan sarjana perikanan.

Untuk menarik minat pasien, tersangka kerap mengunggah aktivitasnya di medsos saat memberikan perawatan dengan pakaian minim. Para calon pasien tergiur. Rela mengeluarkan biaya antara Rp10 juta hingga Rp85 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)