OM Institute Ungkap Dugaan Kecurangan Kubu Prabowo-Gibran

17 February 2024 21:49

Upaya memenangkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara tidak sehat terjadi hingga level terkecil. Menurut pendiri OM Institute Okky Madasari dalam sebuah diskusi menyebut pengerahan pemenangan dilakukan mulai level kepala desa hingga ketua RT.

"Kepala desa hingga ketua RT (rukun tetangga) dan RW (rukun warga) sudah bergerak memenangkan dan mengarahkan pemilih mencoblos salah satu paslon," kata Pendiri OM Institute Okky Madasari dalam diskusi virtual di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Februari 2024.

Okky mengatakan pergerakan itu bermacam-macam. Ada yang dilakukan secara terselubung dan halus hingga memakai kekerasan.

"Misalnya dengan membagi-bagikan sarung dan uang tunai sampai to the point dengan ancaman-ancaman verbal," papar dia.

Okky menambahkan saat pemungutan suara, pihaknya juga menemukan beberapa TPS paslon nomor urut dua sudah dicoblos.

"Kami menemukan bahwa di beberapa tps tidaknya gambar paslon 02 sudah dicoblos lebih dahulu di surat suara," jelasnya.
 

Baca Juga: Kecurangan Pemilu Berlanjut Bukti Jokowi Membajak Demokrasi

Menanggapi tuduhan kecurangan yang terjadi, wakil ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai hal tersebut bersifat sporadis dan jumlahnya jauh untuk mengubah hasil. Habiburokhman juga mengaku memiliki sejumlah bukti adanyakecurangan yang merugikan kubunya. Ia menambahkan penyelesan seketa pilpres di MK merupakan jalan konstitusi dan pihaknya siap menghadapi.

"Namun kita lihat selisihnya begitu jauh, hampir 30% suara, rasanya sih sulit untuk mencari bukti-bukti atas kecurangan yang bisa mengubah hasil pemilihan," jelasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat memberikan tanggapannya soal temuan dugaan kecurangan di pemilu 2024. Jokowi meminta masyarakat jangan hanya berteriak curang jika menemukan dukaan kecurangan. Menurut Jokowi jika ada bukti bawa ke Bawaslu dan ke Mahkamah Konstitusi.

"Janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," jelas Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)