Hasto Bantah Beri Perintah di Proyek DJKA

20 August 2024 17:14

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Saat keluar dari Gedung KPK usai diperiksa selama kurang lebih 4 jam, Hasto membantah memberi perintah dalam pengelolaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA di DJKA Kemenhub.

Hasto juga membantah mengenal sejumlah tersangka yakni Dion, Reza, dan Harno Trimadi. Sekjen PDI Perjuangan ini mengonfirmasi bahwa ia hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus korupsi DJKA Tahun Anggaran 2021-2022. 
 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Hasto dipanggil karena nomor handphone-nya tercantum dalam daftar kontak salah satu tersangka. Sehingga, Hasto diminta menjelaskan komunikasi dirinya dengan tersangka. 

Sebelumnya, Hasto sudah sempat dipanggil KPK pada 16 Agustus 2024. Namun, dia hadir pada 15 Agustus 2024 untuk meminta penjadwalan ulang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)