ASN Majene Tidak Netral Direkomendasikan Dipecat Tidak Hormat

9 February 2024 17:51

Majene: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) memproses 15 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024. Dari 15 kasus yang diproses, satu di antaranya direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selanjutnya, tiga orang direkomendasikan disiplin berat, dan satu sanksi. Selebihnya direkomendasikan sanksi moral.

Rekomendasi sanksi tersebut disampaikan Komisi ASN. Komisi ASN mendapatkan laporan dari Bawaslu Majene.
 

Baca: Jokowi Ingatkan ASN hingga TNI/Polri Netral Jelang Pencoblosan

Angka pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu Majene terus bertambah. Terkini, Bawaslu Majene telah tengah merampungkan kasus netralitas ASN yang diduga tidak netral di media sosial. Hasil pemeriksaan tersebut segera disampaikan ke Komisi ASN untuk dikaji.

Tingginya angka pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 ini membuat Bawaslu Majene akan terus meningkatkan berbagai langkah pencegahan. Bawaslu Majene juga mengimbau ASN untuk netral guna mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil dan bermartabat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)