9 February 2024 17:51
Majene: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) memproses 15 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024. Dari 15 kasus yang diproses, satu di antaranya direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Selanjutnya, tiga orang direkomendasikan disiplin berat, dan satu sanksi. Selebihnya direkomendasikan sanksi moral.
Rekomendasi sanksi tersebut disampaikan Komisi ASN. Komisi ASN mendapatkan laporan dari Bawaslu Majene.
Baca: Jokowi Ingatkan ASN hingga TNI/Polri Netral Jelang Pencoblosan |