21 November 2024 13:02
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang emak-emak yang menjadi kurir narkotika jenis sabu. Emak-emak berusia 48 tahun ini sempat menangis dan mengelak saat ditangkap.
"Telah melakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 908,1 gram di tepi Jalan Melayu 2, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria dalam konferensi pers, Selasa, 19 November 2024.
Dari tangan pelaku yang berinisial YF, polisi menemukan tiga paket besar sabu seberat 3 kg. Namun saat diuji lab, sebanyak 2 kg di antaranya palsu.
Baca juga: Bandar Narkoba Diminta Dijerat TPPU |