24 March 2024 01:11
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim hukum Prabowo-Gibran yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyatakan jika tim hukum kubu 02 bakal berisikan 36 advokat, terdiri dari masing-masing tiga pengacara dari kader Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sementara sisanya merupakan advokat profesional.
Yusril memastikan jika tim yang sudah terbentuk tersebut kini telah siap bekerja. Tim pembela Prabowo-Gibran disebut dalam posisi menanti adanya sengketa pemilu yang akan diajukan oleh kedua paslon, baik dari kubu 01 maupun kubu 03 ke sidang MK.
Sementara itu Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyatakan jika pihaknya akan mengajukan sekitar 30 saksi dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke MK.
Pihaknya juga akan mengajukan 10 saksi ahli dalam sidang PHPU. Namun Todung mengaku jika banyak saksi dari pihaknya yang merasa tidak nyaman dan tidak aman untuk bersaksi di sidang MK.
Baca Juga:
Hadapi Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Siapkan Dalil Kuantitatif dan Kualitatif |