12 June 2026 14:13
Tim penyidik Kejati Jawa Barat melakukan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti baru. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen terkait dugaan korupsi anggaran tunjangan perumahan 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 senilai Rp16 miliar.
Dengan menggunakan tiga buah kendaraan, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan dilakukan secara tertutup. Pihak DPRD Indramayu membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.