Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu

12 June 2026 14:13

Tim penyidik Kejati Jawa Barat melakukan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti baru. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen terkait dugaan korupsi anggaran tunjangan perumahan 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 senilai Rp16 miliar. 

Dengan menggunakan tiga buah kendaraan, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan dilakukan secara tertutup. Pihak DPRD Indramayu membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Ada kegiatan dari Kejaksaan Tinggi untuk meminta dokumen yang diperlukan. Kemudian saya minta secara tugasnya diperlihatkan. Dan memang itu resmi ada ya," ujar Setwan DPRD Indramayu Dulyono dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Jum'at 12 Juni 2026. 

Saat ini penyidik tengah menelusuri proses penganggaran, mekanisme pencairan, hingga dasar perhitungan tunjangan yang diberikan. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati Jabar mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)