Jakarta: Bangsa Indonesia kembali menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei. Peringatan tahunan ini bukan sekadar agenda seremonial kalender semata, melainkan momen krusial untuk merefleksikan kembali cita-cita kemajuan pendidikan bangsa sekaligus mengenang jasa pahlawan perintis pendidikan di Tanah Air.
Berikut adalah sejarah singkat di balik penetapan Hardiknas beserta makna tema yang diusung oleh pemerintah pada tahun 2026.
Sejarah Penetapan Hari Pendidikan Nasional
Pemilihan tanggal 2 Mei sebagai hari perayaan pendidikan nasional memiliki ikatan sejarah yang sangat kuat dengan pahlawan nasional,
Ki Hajar Dewantara. Tanggal tersebut secara khusus diambil dari hari kelahiran sang Bapak Pendidikan Nasional yang lahir pada 2 Mei 1889.
Semasa hidupnya, Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi di era kolonialisme penjajahan Belanda. Ia juga merupakan pendiri perguruan Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi penduduk pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas kontribusi dan dedikasinya yang luar biasa di bidang pendidikan, Presiden Soekarno kemudian meresmikan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional. Pengukuhan ini tertuang secara sah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Makna Tema Hardiknas 2026
Untuk memberikan arah dan semangat pada perayaan tahun ini, pemerintah secara resmi mengusung tema Hardiknas 2026 dengan tajuk: 'Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua'.
Ada dua pesan dan makna krusial yang terkandung di dalam tema tersebut:
1. Keterlibatan Semesta: Mengajak dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa (seperti pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas) untuk saling berkolaborasi dalam memajukan ekosistem pembelajaran.
2. Pendidikan Bermutu Tanpa Diskriminasi: Menegaskan komitmen bahwa akses pendidikan yang berkualitas adalah hak fundamental bagi seluruh masyarakat. Hal ini menuntut adanya pemerataan pelayanan pendidikan tanpa memandang adanya Batasan maupun diskriminasi dari segi wilayah geografis, status sosial, maupun kondisi ekonomi keluarga.
Melalui peringatan Hardiknas 2026 ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat bersinergi mewujudkan visi mulia agar setiap anak Indonesia bisa mendapatkan akses pembelajaran yang layak dan berkualitas demi menyongsong masa depan yang cerah. (Daffa Yazid Fadhlan)