KPK Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

8 March 2026 12:39

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa suami serta anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang juga disebut menerima aliran uang dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya memanggil suami Bupati Pekalongan, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff, akan dipanggil oleh KPK. 

“Pada saat itu memang tim mencari sejumlah pihak di antaranya adalah anak dan suami dari tersangka FAR.” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 8 Maret 2026.
 

Baca juga: KPK Tolak Klaim Fadia Arafiq Tak Tahu Korupsi Karena Berlatar Pedangdut


Keduanya akan dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menjerat Fadia Arafiq. Keduanya juga disebut menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi tersebut. 

“Kemudian setelah dilakukan komunikasi, anaknya kemudian datang ke gedung KPK Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan berkaitan dengan pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), termasuk juga dugaan aliran uang kepada FAR dan para keluarganya.” ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)