KPK Tolak Klaim Fadia Arafiq Tak Tahu Korupsi Karena Berlatar Pedangdut

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/am.

KPK Tolak Klaim Fadia Arafiq Tak Tahu Korupsi Karena Berlatar Pedangdut

Candra Yuri Nuralam • 8 March 2026 09:27

Jakarta: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) mengeklaim tidak paham sedang melakukan tindakan rasuah karena minimnya pengetahuan. Fadia mengeklaim cuma berlatar belakang penyanyi dangdut, sehingga kurang paham dengan aturan hukum.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, klaim itu sudah dipertimbangkan oleh penyidik KPK. Namun, hasilnya ditolak mentah-mentah karena karier politik Fadia di pemerintahan sudah berjalan dua periode lebih.
 


“Tentunya sebagai kepala daerah apalagi Ibu FAR ini kan sudah dua periode kemudian sebelumnya juga sudah menjabat sebagai Wakil Bupati ya semestinya sebagai seorang kepala daerah harus memahami ya bagaimana pengelolaan pemerintahan daerah,” kata Budi di Jakarta, dikutip pada Minggu, 8 Maret 2026.

Budi mengatakan, Fadia harusnya menjadi orang yang tegas menolak korupsi di Pekalongan. Namun, pada faktanya, Fadia malah menjadi aktor utama dalam kasus dugaan rasuah pada pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pekalongan.

“Harus bisa menciptakan good governance, harus juga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya ya sehingga ini suatu kewajiban seorang kepala daerah punya kompetensi, punya visi misi yang jelas untuk membangun daerahnya,” ujar Budi.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK menilai Fadila memperdagangkan pengaruhnya sebagai bupati untuk mendapatkan proyek di Pekalongan. Bahkan, keluarganya ikut-ikutan mengintervensi proyek.

"Terjadi benturan kepentingan bahkan ada upaya-upaya intervensi melalui pihak-pihak terkait baik keluarga maupun orang kepercayaan ya mengharuskan para satker ya atau perangkat daerah ini untuk memenangkan perusahaannya,” ucap Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)