8 April 2026 13:15
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyetujui gencatan senjata sementara dengan Iran berkat diplomasi intens yang dimediasi oleh Pakistan. Keputusan ini secara mengejutkan diumumkannya pada Selasa malam, 7 April 2026, waktu setempat.
AS dan Iran akan melakukan gencatan senjata selama dua minggu. Dalam kurun waktu tersebut, Iran akan membuka kembali Selat Hormuz bagi jalur distribusi energi global, dengan tetap berada di bawah pengawasan militernya.
Keputusan gencatan senjata tercapai setelah Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dan Panglima Militer Jenderal Asim Munir melakukan diplomasi dengan kedua pemimpin negara tersebut.
Selanjutnya, kedua pihak akan menggelar perundingan di Islamabad, Pakistan, pada Jumat mendatang untuk membahas kelanjutan situasi sekaligus sejumlah upaya untuk meredakan ketegangan regional serta pencegahan konflik yang meluas.
| Baca Juga: PM Malaysia Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Dorong Solusi Jangka Panjang |