26 June 2026 20:13
Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan menjerat Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, dengan pasal seberat mungkin. Langkah tersebut diambil agar pelaku memperoleh hukuman yang setimpal atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penyidik telah menggelar perkara, memeriksa keterangan saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelum menetapkan pasal yang dikenakan kepada tersangka.
"Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya tersangka, ini termasuk sesuatu yang tidak wajar, sadis, kekerasan yang kita kutuk bersama. Untuk itu kami Polda Jabar semaksimal mungkin akan mempersangkakan tersangka dengan pasal yang seberat-beratnya. Ini mohon dukungan semuanya supaya kekerasan yang dilakukan oleh tersangka ini mendapat hukuman yang setimpal," kata Rudi dalam tayangan Headline News Metro TV, Jum'at 26 Juni 2026.