Mantan Kabareskrim Jelaskan Kematian Arya Daru Disimpulkan Bunuh Diri

30 July 2025 19:09

Mantan Kabareskrim Arief Sulistyanto menjelaskan alasan di balik kesimpulan polisi yang menyatakan Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan tewas karena bunuh diri. Menurutnya, hasil penyelidikan ini sesuai dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

"Kejadian ini kan ditemukan korban di dalam kamar sendirian, dalam keadaan meninggal dunia, yang jelas meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar, karena dalam sendirian dan kepalanya dilakban," kata Arief dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 30 Juli 2025. 

Arief menuturkan, dalam investigasi ilmiah suatu kejahatan, tempat kejadian perkara (TKP) menjadi lokasi pertama yang diselidiki. Apalagi, polisi awalnya tidak tahu apa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia. 

"Karena itu, polisi yang diberikan kewenangan oleh negera untuk melakukan penyidikan melakukan serangkaian tindakan ini. Hipotesa yang diambil pertama pasti ini ada dua pertanyaan, meninggal biasa, meninggal tidak wajar atau pembunuhan. Akhirnya dua opsi ini yang dijadikan dasar kepolisian untuk melakukan pengumpulan fakta-fakta," tuturnya. 

Arief juga mengungkap bahwa polisi telah mengumpulkan semua fakta untuk mendalami kasus ini. Salah satunya hasil autopsi. 

"Autopsi tidak hanya melibatkan ahli forensik dari kepolisian saja, ada dari RSCM yang ikut mendampingin tim forensik dari kepolisian. Kemudian juga dilakukan tindakan-tindakan pengumpulan fakta yang lain," ujarnya. 
 

Baca juga: Polisi Bongkar Jejak Digital Ponsel Lama Arya Daru

Kemudian di TKP, fakta yang didapatkan polisi bahwa tidak ada orang lain yang masuk ke kamar kos Arya Daru karena dikunci ganda. Lalu, tidak ditemukan pula kerusakan lain di dalam kamar Arya Daru. 

"Ternyata kesimpulan dari kepolisian bahwa tidak ada orang lain, tidak ada pidana yang melakukan itu, dan korban meninggal karena gangguan sistem pernapasan atas sirkulasi. Artinya, jalan napasnya tertutup oleh lakban sehingga kehabisan napas dan meninggal dunia," jelas Arief. 

Arief juga mengatakan waktu kematian Arya Daru telah dihitung berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan. Pendalaman motif menjadi alasan polisi lama mengungkap penyebab di balik kematian Arya Daru. 

"Kalau polisi menyimpulkan bunuh diri, motifnya apa? Kalau ini pembunuhan, siapa pelakunya? Kalau sudah ketemu pelakunya, baru dicari apa motif orang melakukan pembunuhan," ucap Arief. 

"Ternyata dari fakta-fakta yang dikumpulkan dan dianalisi bersama sejumlah ahli ternyata disimpulkan tidak pidana yang terjadi di dalam kamar itu. Artinya, korban dalam kesendirian, yang akhirnya meninggal dunia karena tertutup lakban," imbuhnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)