Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 12:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR. Nilai uang gratifikasi dalam perkara ini menyentuh belasan miliar rupiah.
“Sejauh ini sekitar belasan miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025.
Budi belum bisa memerinci total pasti dalam penerimaan gratifikasi ini. Informasi lengkap bakal dibeberkan dalam konferensi pers, nanti.
KPK juga belum bisa memerinci proyek pengadaan yang berkaitan dengan kasus gratifikasi ini. Penyidik menduga ada lebih dari satu proyek yang dijadikan ladang rasuah.
“Masih terus dihitung, dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,’ ucap Budi.
Tersangka dalam kasus ini hanya satu orang. KPK belum bisa memerinci nama tersangka itu saat ini, namun, dia bukan pihak swasta.
“(Tersangkanya) penyelenggara negara,” ucap Budi. (Can)