Viral Video Wahyudin Moridu, KPK: Kami Akan Cek Kelaziman Hartanya

Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 17:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan langkah verifikasi lapangan terkait harta kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menyusul temuan inkonsistensi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan beredarnya video viral yang menimbulkan kecaman publik.

“Kami akan cek kelaziman dan kewajaran harta yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apakah sesuai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Selasa, 23 September 2025. 

Pemeriksaan fisik ini bertujuan memastikan kebenaran dan kelengkapan data LHKPN, bukan sekadar formalitas administratif.
 

Baca: Viral Ingin Rampok Negara, Wahyudin Mengaku Dalam Kondisi Mabuk Berat

Catatan LHKPN Wahyudin menunjukkan angka negatif pada beberapa tahun saat menjabat legislatif. Pada 2024, asetnya tercatat minus Rp2 juta. Rekam jejak sebelumnya saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo juga menampilkan nilai negatif yaitu minus Rp415 juta (2022), minus Rp97,4 juta (2021), minus Rp86,9 juta (2020), dan minus Rp159,8 juta (2019). 

Selain itu, laporan harta tersebut tidak mencantumkan kepemilikan alat transportasi, hal yang menurut KPK menuntut klarifikasi lebih lanjut.

Budi menegaskan, bila ada indikasi aset yang tidak dilaporkan, verifikasi di lokasi adalah prosedur yang wajar. 

“LHKPN tidak boleh diisi asal-asalan. Kita perlu memastikan apakah penyelenggara negara melaporkan secara jujur dan lengkap,” kata Budi.

Langkah KPK ini juga membuka ruang bagi partisipasi publik. Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi tentang aset yang tidak dilaporkan dapat menyampaikan laporan secara daring ke KPK. 

“Kita telah membuka kanal bagi masyarakat untuk memberikan input jika ada dugaan harta belum dilaporkan,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini dipicu pula oleh viralnya sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait penggunaan anggaran negara. Menyusul polemik tersebut, partai pengusungnya, PDI Perjuangan, resmi memecat Wahyudin dan proses pemberhentian dari jabatan DPRD tengah berjalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Zein Zahiratul Fauziyyah)