21 November 2025 13:26
Kepolisian memastikan Rizki Nurfadilah, pemain sepak bola asal Baleendah Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, bukan korban pidana perdagangan orang. Rizki sebelumnya viral karena diduga mengalami penyiksaan di Kamboja.
Rizki Nurfadila belakangan membantah mengalami penyiksaan di Kamboja dan mengaku pergi tanpa paksaan. Polda Jawa Barat pun menyatakan pemain sepak bola asal Kabupaten Bandung ini bukan korban tindak pidana perdagangan orang.
"Dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI itu memang si Rizki ini sebenarnya bukan sebagai korban TPPO dan juga bukan kasus dari TPPO justru yang bersangkutan ini melakukan pembohongan kepada orang tuanya kepada publik untuk mendapatkan simpati dan itu dia dapatkan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 21 November 2025.
| Baca: 9 WNI Korban Sindikat Scammer Kamboja Belum Bisa Pulang |