20 November 2025 20:55
Sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja masih terjebak di ruang penampungan sementara di Phnom Penh. Korban mengaku telah tertahan selama lebih dari sebulan dan menghadapi kondisi kesehatan serta logistik yang minim.
Salah satu korban yang masih tertahan, Sahril Rizkianto Putra Patanga, melaporkan kondisi terakhir tempatnya dan rekan-rekannya ditampung di ruangan deportasi.
"Kami di sini sisa (tersisa) sembilan orang. Terus ada dua orang yang sakit, demam, minta obat tidak bisa," ungkap Sahril dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis, 20 November 2025.
Sahril menceritakan bahwa ia dan teman-temannya tergiur untuk berangkat karena kesulitan mencari pekerjaan di Indonesia. Mereka diiming-imingi pekerjaan sebagai karyawan restoran. Namun setibanya di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai scammer online (penipu daring).
Sahril mengungkapkan bahwa ia awalnya ditempatkan di Poipet, kemudian dijual dan dipindahkan ke lokasi lain dengan harga yang melonjak 2–3 kali lipat dari biaya tiket awal mereka. Pekerjaan yang harus mereka lakukan adalah penipuan investasi atau trading, yang secara spesifik menggunakan modus Love Scam, yakni menjalin hubungan asmara palsu untuk meyakinkan korban agar ikut menanamkan modal. Sahril mengaku sempat menipu sekitar tiga orang korban sebelum terungkap.