Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Whisnu Mardiansyah • 18 November 2025 22:18
Bandung: Polda Jawa Barat mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nurfadilah, pesepakbola muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Korban diduga menjadi pekerja paksa di Kamboja setelah diiming-imingi tawaran mengikuti seleksi sepak bola.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan manusia tersebut. “Kami siap tindak lanjuti,” kata Rudi di Bandung Seperti dilansir Antara, Selasa, 18 November 2025.
Meski hingga saat ini polisi belum menerima laporan resmi, Polda Jabar memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Rudi menegaskan kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
“Polda Jawa Barat membuka diri. Kalau ada dugaan atau peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang, silakan mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal, lisan saja pun cukup. Ini pasti kami respons,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga, Rizki sebelumnya diiming-imingi untuk mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Alih-alih dibawa ke Medan, korban justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang menyasar warga negara Tiongkok.

Ilustrasi Medcom.id