Korban TPPO Reni Rahmawati yang berhasil diselamatkan dari China tiba di Polda Jawa Barat
P Aditya Prakasa • 18 November 2025 20:13
Bandung: Polda Jawa Barat memulangkan Reni Rahmawati, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sukabumi yang menjadi korban perdagangan manusia ke China. Korban telah berada di Tiongkok sejak September 2025 sebelum akhirnya dapat kembali ke Tanah Air.
Proses pemulangan ini dilakukan berkat koordinasi antara kepolisian, Kementerian Luar Negeri, dan KJRI Guangzhou. "Dengan bersyukur kepada Allah SWT, hari yang penuh berkat pada hari ini telah kembali saudara kita Reni Rahmawati," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa, 18 November 2025.
Kasus ini terungkap ketika Reni dinyatakan hilang pada September 2025. Investigasi mengungkap korban menjadi korban perdagangan orang setelah diiming-imingi tawaran kerja dengan gaji Rp15 juta per bulan. Namun, kenyataannya korban justru dinikahkan dengan warga negara Tiongkok.
"Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada sebuah perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka," jelas Rudi.
Proses pemulangan korban melibatkan upaya intensif dari berbagai pihak. "Alhamdulillah teh Reni sudah bisa diamankan ditolong oleh KJRI di sana. Diproses untuk kembalinya diselesaikan masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou sana," tambah Rudi.
Reni Rahmawati mengungkapkan rasa syukurnya dapat kembali ke Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik selama di Tiongkok.

Ilustrasi Medcom.id
"Terima kasih kepada yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih buat kapolda, banyak terima kasih untuk semua. Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik," kata Reni.
Kapolda mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. Polda Jabar terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan TPPO ini lebih lanjut.