11 October 2025 00:31
Surabaya: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjamin keamanan dan keselamatan anak yang belajar di pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia. Terutama memastikan kondisi bangunan sarana dan prasarana ponpes dalam kondisi baik.
"Mungkin kami juga akan menghadap kepada bapak Menteri Agama (Nasaruddin Umar) untuk membahas masalah-masalah masa depan dari ponpes ini mengenai izin IMB dan keamanannya," kata Kak Seto, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kak Seto menyampaikan hal itu usai mengunjungi keluarga santri korban ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny, di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, Kemenag harus menjamin keberadaan gedung ponpes yang layak demi kenyamanan santri saat belajar.
LPAI menegaskan dalam konteks perlindungan anak harus terjamin hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi dalam keputusan menyangkut aktivitas dan masa depan anak.