23 March 2025 14:13
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis oleh dua pemuda di kawasan Bandengan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menangkap dua orang pelaku beserta barang buktinya.
Hasilnya dari rumah tersebut petugas menyita ribuan gram tembakau sintetis siap edar, mesin pengolah tembakau sintetis, bahan baku tembakau sintetis, timbangan digital, dan beberapa barang bukti lainnya.
Penggerebekan industri rumahan pembuatan tembakau sintetis diawali pada saat Tim Opsal Subnit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku berinisial LN dan RZ di kawasan Jalan Kartini, Jakarta Pusat, pada saat mengedarkan barang haram tersebut.
Setelah diinterogasi oleh petugas, kedua pelaku ini mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis tersebut di sebuah rumah di kawasan Bandengan, Jakut.
Baca: Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Orang Jadi Tersangka |