Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Jakut

23 March 2025 14:13

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis oleh dua pemuda di kawasan Bandengan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menangkap dua orang pelaku beserta barang buktinya.

Hasilnya dari rumah tersebut petugas menyita ribuan gram tembakau sintetis siap edar, mesin pengolah tembakau sintetis, bahan baku tembakau sintetis, timbangan digital, dan beberapa barang bukti lainnya.

Penggerebekan industri rumahan pembuatan tembakau sintetis diawali pada saat Tim Opsal Subnit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku berinisial LN dan RZ di kawasan Jalan Kartini, Jakarta Pusat, pada saat mengedarkan barang haram tersebut.

Setelah diinterogasi oleh petugas, kedua pelaku ini mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis tersebut di sebuah rumah di kawasan Bandengan, Jakut.
 

Baca: Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Orang Jadi Tersangka

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung menggerebek sebuah rumah yang disebut-sebut pelaku tersebut untuk dilakukan penggeledahan. 

Petugas menemukan sedikitnya ada 1.110 gram tembakau sintetis yang siap edar, mesin pengolah tembakau sintetis, timbangan digital, bahan baku tembakau sintetis, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan mengatakan dua orang pelaku mempromosikan tembakau sintetis melalui sosial media dan akan mengantarkan tembakau sintetis tersebut apabila ada yang memesan.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)